BKPSDM Kabupaten Natuna menyediakan sarana bagi masyarakat dan ASN untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran nilai dasar ASN atau pedoman perilaku ASN. Sampaikan pengaduan secara jelas melalui WhatsApp 081274140506 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
